BIDANG TUGAS KEPROFESIONALAN GURU
Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya
sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan
melaksanakan evaluasi pembelajaran. Pada prinsipnya setiap guru harus
disupervisi secara periodik dalam melaksanakan tugasnya. Jika jumlah guru cukup
banyak, maka kepala sekolah dapat meminta bantuan wakilnya atau guru senior
untuk melakukan supervisi. Keberhasilan kepala sekolah sebagai supervisor
antara lain dapat ditunjukkan oleh meningkatnya kinerja guru yang ditandai
dengan kesadaran dan keterampilan melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang
dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran
atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan
pendidikan profesi. Dari pengertian di atas seorang guru yang profesional harus
memenuhi empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu :
1. Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran
secara luas dan mendalam yang meliputi:
(a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang
menaungi/koheren dengan materi ajar;
(b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;
(c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait;
(d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan
(e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap
melestarikan nilai dan budaya nasional.
2. Kompetensi kepribadian, yaitu
merupakan kemampuan kepribadian yang:
(a) mantap;
(b) stabil;
(c) dewasa;
(d) arif dan bijaksana;
(e) berwibawa;
(f) berakhlak mulia;
(g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
(h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan
(i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
3. Kompetensi profesional, yaitu
merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam
yang meliputi:
(a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang
menaungi/koheren dengan materi ajar;
(b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;
(c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait;
(d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan
(e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap
melestarikan nilai dan budaya nasional.
4. Kompetensi sosial yaitu merupakan
kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk :
(a) berkomunikasi lisan dan tulisan;
(b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
(c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga
kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan
(d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Menurut Suryasubroto (2002) tugas guru dalam proses pembelajaran dapat
dikelompokkan ke dalam tiga kegiatan yaitu
(a) menyusun program pengajaran seperti program tahunan pelaksanaan
kurikulum, program semester/catur wulan, program satuan pengajaran,
(b) menyajikan/melaksanakan pengajaran seperti menyampaikan materi,
menggunakan metode mengajar, menggunakan media /sumber, mengelola
kelas/mengelola interaksi belajar mengajar,
(c) melaksanakan evaluasi belajar: menganalisis hasil evaluasi belajar,
melaporkan hasil evaluasi belajar, dan melaksanakan program perbaikan dan
pengayaan.
”Secara umum, baik sebagai pekerjaan ataupun sebagai profesi, guru selalu
disebut sebagai salah satu komponen utama pendidikan yang amat penting”
(Suparlan, 2006). Guru, siswa, dan kurikulum merupakan tiga komponen utama
dalam sistem pendidikan nasional. Ketiga komponen pendidikan itu merupakan
condition sine quanon´ atau syarat mutlak dalam proses pendidikan di sekolah.
Melalui mediator guru atau pendidik, siswa dapat memperoleh menu sajian
bahan ajar yang diolah dalam kurikulum nasional ataupun dalam kurikulum muatan
lokal. Guru adalah seseorang yang memiliki tugas sebagai fasilitator agar siswa
dapat belajar dan atau mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya
secara optimal, melalui lembaga pendidikan di sekolah, baik yang didirikan
oleh pemerintah maupun masyarakat atau swasta.
Dengan demikian, dalam pandangan umum pendidik tidak hanya dikenal sebagai
guru, pengajar, pelatih, dan pembimbing tetapi juga sebagai “social agent hired
by society to help facilitate member of society who attend schools”
(Cooper,1986).
Ke depan tuntutan meningkatkan kualitas guru yang profesional lagi hangat
dibicarakan dan diupayakan oleh pemerintah sekarang. Guru profesional bukan
lagi merupakan sosok yang berfungsi sebagai robot, tetapi merupakan dinamisator
yang mengantar potensi-potensi peserta didik ke arah kerativitas. ”Tugas
seorang guru profesional meliputi tiga bidang utama
(1) dalam bidang profesi,
(2) dalam bidang kemanusiaan, dan
(3) dalam bidang kemasyarakatan” (Isjoni, 2006).
Guru memiliki banyak tugas dan peran, baik yang terikat oleh dinas maupun
diluar dinas dalam bentuk pengabdian. Tugas guru pada umumnya dibedakan menjadi
tiga, yaitu tugas personal, tugas sosial, dan tugas profesional.
1. Tugas dalam bidang kemanusiaan, disekolah guru harus memposisikan diri
sebagai orang tua kedua. Ia juga harus mampu menarik simpati sehingga mampu
menjadi idola serta para sisiwa senang dengan materi yang telah diajarkannya.
2. Tugas dalam bidang kemasyarakatan atau sosial, masyarakat menempatkan
guru dalam lingkup yang sangat terhormat di lingkungannya. Karena dari seorang
guru diharapkan masyarakat mampu memperoleh ilmu pengetahuan.
3. Tugas dalam bidang profesi, meliputi mendidik, mengajar, dan melatih
Mendidik berarti meneruskan serta mengembangkan nilai-nilai kehidupan.Mengajar
berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan
melatih adalah mengembangkan keterampilan kepada para peserta didik.
Sedangkan untuk peran ruru yang profesional diantaranya ada 4, yaitu:
1. Peran guru dalam proses belajar-mengajar
Peran guru dalam proses belajar-mengajar meliputi bnanyak hal sebagaimana
yang dikemukakan oleh Adams & decey dalam basic principles Of Studient
Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpinkelas, pembimbing,
pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor,
motivator
dan konselor.
2. Peran guru dalam pengadministrasian
Diantara peran guru dalam pengadministrasian, yaitu
a. Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan
pendidikan.
b. Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru sebagai
anggota suatu masyarakat tertentu.
c. Orang yang ahli dalam mata pelajaran.
d. Guru sebagai penegak kedisiplinan.
e. Pelaksana administrasi pendidikan.
f. Pemimpin generasi pemuda, masa depan para pemuda terletak ditangan para
guru.
g. Guru berperan sebagai penerjemah perkembangan serta kemajuan dunia
sekitar kepada masyarakat, terutama masalah-masalah dunia pendidikan.
3. Peran guru secara pribadi
Dilihat dari segi dirinya sendiri (self oriented), seorang guru harus
berperan sebagai berikut:
a. Petugas sosial, yaitu seseorang yang harus membantu untuk kepentingan
masyarakat.
b. Pelajar serta ilmuan, yaitu guru secara terus menerus berkesinambungan
untuk menuntut ilmu pengetahuan.
c. Orang tua, yaitu mewakili sebagai orang tua walimurid di sekolah dalam
pendidikan.
d. Sebagai suri tauladan bagi murid atau masyarakat.
e. Pencari keamanan dalam artian senantiasa mencarikan rasa aman untuk para
sisiwanya.
4. Peran guru secara psikologis
Peran guru secara psikologis dipandang sebagai:
a. Ahli pendidikan, yaitu petugas dan pelaksana psikologis dalam suatu
pendidikan.
b. Seniman dalam hubungan kemanusiaan, yaitu mampu membuat hubungan antar
manusia yang baik menggunakan tteknik atau cara tertentu khususnya dalam hal
pendidikan.
c. Pembentuk kelompok sebagai jalan ataupun alat pendidikan.
d. Catalytic agent, yaitu ornag yang mempunyai pengaruh dalam suatu
pembaharuan ataupun yang lainnay.
e. Petugas kesehatan mental yang bertanggung jawab terhadap pembinana
kesehatan mental, khususnya untuk para sisiwa.
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa tugas sebagai guru merupakan tugas
penting diantaranya tugas personal, tugas sosial, dan tugas
profesional.Sedangkan peran sebagai seorang guru merupakan peran yang harus
dijalankan oleh para guru secara keseluruhan dengan tujuan agar mencapai suatu
keprofesionalan dalam diri.
Friday, December 07, 2012
|
Labels:
keprofesionalan guru
|
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
about me
Ley's. Powered by Blogger.
Blog Archive
-
▼
2012
(10)
-
▼
December
(10)
- PENDIDIKAN NASIONAL DALAM BERBAGAI PERSPEKTIF
- FILSAFAT PENDIDIKAN ALIRAN IDEALISME
- FILSAFAT
- TEORI TERBENTUKNYA ALAM SEMESTA
- Filsafat Pendidikan Perenialisme
- PENDIDIKAN DAN KONFLIK SOSIAL DI SEKOLAH
- BIDANG TUGAS KEPROFESIONALAN GURU
- Peran, Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
- TEORI TERBENTUKNYA ALAM SEMESTA
- Pendidik, Peserta Didik dan Lingkungan dalam Filsa...
-
▼
December
(10)
0 comments:
Post a Comment