BIDANG TUGAS KEPROFESIONALAN GURU



Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Pada prinsipnya setiap guru harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan tugasnya. Jika jumlah guru cukup banyak, maka kepala sekolah dapat meminta bantuan wakilnya atau guru senior untuk melakukan supervisi. Keberhasilan kepala sekolah sebagai supervisor antara lain dapat ditunjukkan oleh meningkatnya kinerja guru yang ditandai dengan kesadaran dan keterampilan melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.

Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Dari pengertian di atas seorang guru yang profesional harus memenuhi empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu :
1. Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
(a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar;
(b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;
(c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait;
(d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan
(e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
2.  Kompetensi kepribadian, yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang:
(a) mantap;
(b) stabil;
(c) dewasa;
(d) arif dan bijaksana;
(e) berwibawa;
(f) berakhlak mulia;
(g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
(h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan
(i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.

3.  Kompetensi profesional, yaitu merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
(a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar;
(b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;
(c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait;
(d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan
(e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
4.  Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk :
(a) berkomunikasi lisan dan tulisan;
(b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
(c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan
(d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Menurut Suryasubroto (2002) tugas guru dalam proses pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam tiga kegiatan yaitu
(a) menyusun program pengajaran seperti program tahunan pelaksanaan kurikulum, program semester/catur wulan, program satuan pengajaran,
(b) menyajikan/melaksanakan pengajaran seperti menyampaikan materi, menggunakan metode mengajar, menggunakan media /sumber, mengelola kelas/mengelola interaksi belajar mengajar,
(c) melaksanakan evaluasi belajar: menganalisis hasil evaluasi belajar, melaporkan hasil evaluasi belajar, dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
”Secara umum, baik sebagai pekerjaan ataupun sebagai profesi, guru selalu disebut sebagai salah satu komponen utama pendidikan yang amat penting” (Suparlan, 2006). Guru, siswa, dan kurikulum merupakan tiga komponen utama dalam sistem pendidikan nasional. Ketiga komponen pendidikan itu merupakan condition sine quanon´ atau syarat mutlak dalam proses pendidikan di sekolah.
Melalui mediator guru atau pendidik, siswa dapat memperoleh menu sajian bahan ajar yang diolah dalam kurikulum nasional ataupun dalam kurikulum muatan lokal. Guru adalah seseorang yang memiliki tugas sebagai fasilitator agar siswa dapat belajar dan atau mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya
secara optimal, melalui lembaga pendidikan di sekolah, baik yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat atau swasta.
Dengan demikian, dalam pandangan umum pendidik tidak hanya dikenal sebagai guru, pengajar, pelatih, dan pembimbing tetapi juga sebagai “social agent hired by society to help facilitate member of society who attend schools” (Cooper,1986).
Ke depan tuntutan meningkatkan kualitas guru yang profesional lagi hangat dibicarakan dan diupayakan oleh pemerintah sekarang. Guru profesional bukan lagi merupakan sosok yang berfungsi sebagai robot, tetapi merupakan dinamisator yang mengantar potensi-potensi peserta didik ke arah kerativitas. ”Tugas seorang guru profesional meliputi tiga bidang utama
(1) dalam bidang profesi,
(2) dalam bidang kemanusiaan, dan
(3) dalam bidang kemasyarakatan” (Isjoni, 2006).
Guru memiliki banyak tugas dan peran, baik yang terikat oleh dinas maupun diluar dinas dalam bentuk pengabdian. Tugas guru pada umumnya dibedakan menjadi tiga, yaitu tugas personal, tugas sosial, dan tugas profesional.
1. Tugas dalam bidang kemanusiaan, disekolah guru harus memposisikan diri sebagai orang tua kedua. Ia juga harus mampu menarik simpati sehingga mampu menjadi idola serta para sisiwa senang dengan materi yang telah diajarkannya.
2. Tugas dalam bidang kemasyarakatan atau sosial, masyarakat menempatkan guru dalam lingkup yang sangat terhormat di lingkungannya. Karena dari seorang guru diharapkan masyarakat mampu memperoleh ilmu pengetahuan.
3. Tugas dalam bidang profesi, meliputi mendidik, mengajar, dan melatih Mendidik berarti meneruskan serta mengembangkan nilai-nilai kehidupan.Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih adalah mengembangkan keterampilan kepada para peserta didik.
Sedangkan untuk peran ruru yang profesional diantaranya ada 4, yaitu:
1. Peran guru dalam proses belajar-mengajar
Peran guru dalam proses belajar-mengajar meliputi bnanyak hal sebagaimana
yang dikemukakan oleh Adams & decey dalam basic principles Of Studient
Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpinkelas, pembimbing,
pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator
dan konselor.
2. Peran guru dalam pengadministrasian
Diantara peran guru dalam pengadministrasian, yaitu
a. Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan
pendidikan.
b. Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru sebagai
anggota suatu masyarakat tertentu.
c. Orang yang ahli dalam mata pelajaran.
d. Guru sebagai penegak kedisiplinan.
e. Pelaksana administrasi pendidikan.
f. Pemimpin generasi pemuda, masa depan para pemuda terletak ditangan para guru.
g. Guru berperan sebagai penerjemah perkembangan serta kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, terutama masalah-masalah dunia pendidikan.
3. Peran guru secara pribadi
Dilihat dari segi dirinya sendiri (self oriented), seorang guru harus berperan sebagai berikut:
a. Petugas sosial, yaitu seseorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat.
b. Pelajar serta ilmuan, yaitu guru secara terus menerus berkesinambungan untuk menuntut ilmu pengetahuan.
c. Orang tua, yaitu mewakili sebagai orang tua walimurid di sekolah dalam pendidikan.
d. Sebagai suri tauladan bagi murid atau masyarakat.
e. Pencari keamanan dalam artian senantiasa mencarikan rasa aman untuk para sisiwanya.
4. Peran guru secara psikologis
Peran guru secara psikologis dipandang sebagai:
a. Ahli pendidikan, yaitu petugas dan pelaksana psikologis dalam suatu pendidikan.
b. Seniman dalam hubungan kemanusiaan, yaitu mampu membuat hubungan antar manusia yang baik menggunakan tteknik atau cara tertentu khususnya dalam hal pendidikan.
c. Pembentuk kelompok sebagai jalan ataupun alat pendidikan.
d. Catalytic agent, yaitu ornag yang mempunyai pengaruh dalam suatu pembaharuan ataupun yang lainnay.
e. Petugas kesehatan mental yang bertanggung jawab terhadap pembinana kesehatan mental, khususnya untuk para sisiwa.
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa tugas sebagai guru merupakan tugas penting diantaranya tugas personal, tugas sosial, dan tugas profesional.Sedangkan peran sebagai seorang guru merupakan peran yang harus dijalankan oleh para guru secara keseluruhan dengan tujuan agar mencapai suatu keprofesionalan dalam diri.

0 comments:

Post a Comment

Ley's. Powered by Blogger.