Pendidik, Peserta Didik dan Lingkungan dalam Filsafat Pendidikan Islam
A. Pendahuluan
1.
Latar
Belakang
Menurut
UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Dari pengertian
pendidikan di atas jelas pendidikan keagamaan sangatlah penting peranannya
dalam mengembangkan potensi peserta didik.
Pendidikan
islam bisa di artikan sebagai suatu
upaya yang terstruktur untuk membentuk manusia paripurna (insan kamil) melalui
suatu institusi pendidikan yang kondusif untuk menyiapkan dan menciptakan
bentuk masyarakat yang ideal untuk masa depan. Sejalan dengan konsep tersebut,
maka pendidikan haruslah memiliki perangkat yang paling mendasar untuk mengawal
jalannya proses pendidikan, dimana hal itu adalah pendidik,peserta didik dan
lingkungan pendidikan.
2.
Tujuan
penulisan
Dari latar
belakang masalah di atas, maka rumusan masalah yang diambil dalam makalah ini
antara lain sebagai berikut:
1.
Mengetahui
tinjauan filosofis pendidik dalam filsafat pendidikan Islam
2.
Mengetahui
tinjauan filosofis peserta didik dalam filsafat pendidikan Islam
3.
Mengetahui
tinjauan lingkungan pendidikan dalam filsafat pendidikan Islam
B. Pembahasan
1. Pendidik
dalam konsep Filsafat Pendidikan Islam
a.
Pengertian Pendidik
Banyak para ahli menjabarkan tentang
pendidik dan menyimpulkan pendapat yang beragam. Teori orang barat, pendidik
dalam orang islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan potensi peserta didik,
baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotoriknya (karsa).[1]
Wiji Suwarno menjelaskan bahwa pendidik
adalah orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain (peserta didik) untuk
mencapai tingkat kesempurnaan (kemanusiaan) yang lebih tinggi. Status
pendidikan dalam model ini bisa di emban oleh siapa saja ,dimana saja, dan kapan
saja[2]
b.
Fungsi dan tugas pendidik
Pendidik sebagai seorang yang terdepan
dalam pendidikan secara umum memiliki dan tugas sebagai berikut:
1)
Sebagai
Pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan
melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan melaksanakan
penilaian setelah program dilaksanakan
2)
Sebagai
pendidik (edukator), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan
berkepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah SWT yang menciptakannya
(makhluk)
3)
Sebagai
pemimpin (managerial), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri,
peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang
menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan
partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.[3]
2. Peserta
didik dalam Konsep Filsafat Pendidikan Islam
a.
Pengertian Peserta didik
Mengacu pada konsep pendidikan sepanjang masa atau seumur hidup,
maka dalam arti luas yang disebut dengan peserta didik adalah siapa saja yang
berusaha untuk melibatkan diri sebagai peserta didik dalam kegiatan pendidikan
sehingga tumbuh dan berkembang potensinya, baik yang berstatus sebagai anak
yang belum dewasa maupun orang yang sudah dewasa.dalam UU sisdiknas 2003 pasal
1, dijelaskan bahwa yang di sebut peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan potensi diri melalui melalui proses pembelajaran yang
tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.[4]
Peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan
bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu mengembangkan potensi yang
dimilikinya serta membimbing menuju kedewasaan. Potensi merupakan suatu
kemampuan dasar yang dimiliki peserta didik, dan tidak akan tumbuh atau
berkembang secara optimal tanpa bimbingan pendidik.[5]
Dalam istilah tasawuf peserta didik seringkali disebut dengan murid
atau thalib. Secara etimologi murid berarti orang yang menghendaki sedangkan
menurut arti terminologi murid adalah pencari hakikat di bawah bimbingan dan
arahan seorang pembimbing spiritual (mursyid), sedangkan thalib secara bahasa
berarti orang yang mencari sedang menurut istilah tasawuf adalah penempuh jalan
spriritual dimana ia berusaha keras menempuh dirinya untuk mencapai derajat
sufi[6]
b.
Tugas Peserta didik
Agar pelaksanaan proses pendidikan islam dapat mencapai tujuan yang
diinginkannya maka setiap peserta didik hendaknya menyadari tugas dan kewajibannya,
yaitu anatar lain
a.
Peserta
didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu, hal ini disebabkan
karena belajar adalah ibadah dan tidak sah ibadah kecuali dengan hati yang
bersih.
b.
Tujuan
belajar hendaknya ditunjukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat
keutamaan.
c.
Memiliki
kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di barbagai tempat
d.
Peserta
didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah dalam belajar[7]
3. Lingkungan
pendidikan dalam konsep filsafat Pendidikan Islam
Lingkunga merupakan salah satu faktor pendidikan yang ikut serta
menentukan corak pendidikan islam, yang tidak sedikit pengaruhnya terhadap anak
didik lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan yang berupa keadaan sekitar
yang mempengaruhi pendidikan anak.[8]
Lingkungan adalah sesuatu yang berada diluar diri anak dan
mempengaruhi perkembanganya. Menurut Sartain (Ahli
psikolog dari Amerika) mengatakan bahwa yang dimaksud lingkungan sekitar
adalah meliputi semua kondisi dalam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu
mempengaruhi tingkah laku manusia, pertumbuhan, perkembagan, kecuali
gen-gen.[9]
Menurut Milieu, yang dimaksud lingkungan ditinjau dari perspektif
pendidikan Islam adalah sesuatu yang ada disekeliling tempat anak melakukan
adaptasi, meliputi:
1.
Lingkungan
alam, seperti udara, daratan, pegunungan, sungai, danau, lautan, dsb.
2.
Lingkungan
Sosial, seperti rumah tangga, sekolah,dan masyarakat.
Zuhairini
(1995: 175) menyebutkan lingkungan yang dapat mempengaruhi anak didik terhadap agama terbagi menjadi 3
kelompok:
a.
Lingkungan
yang acuh-tak acuh terhadap agama.
b.
Lingkungan
yang berpegang teguh pada tradisi agama, tetapi tanpa keinsyafan batin.
c.
Lingkungan
yang mempunyai tradisi agama dengan sadar dan hidup dalam lingkungan agama.
Kihajar
Dewantara mengartikan lingkungan dengan makna yang lebih simple dan spesifik.
Ia mangatakan bahwa apa yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan berada
dalam 3 pusat lembaga pendidikan yaitu: [10]
a.
Lingkungan
keluarga
Keluarga (Kawula Warga)
adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk
sosial yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerjasama ekonomi,
berkembang, mendidik, melindungi, merawat dan sebagainya. Sedangkan inti dari
keluarga adalah ayah, ibu dan anak (wahyu, 1986: 37). Sedangkan tanggung jawab
keluarga menurut Hery Noer Ali (1999: 212-217) adalah (1) keluarga memberikan
suasana emosional yang baik bagi anak-anak seperti perasaan senang, sayang,
aman dan perlindungan. (2) mengetahui dasar-dasar pendidikan terutama berkenaan
dengan kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak serta
tujuan dan isi pendidikan yang diberikan kepadanya. Dan (3) bekerjasama dengan
lembaga pendidikan di luar keluarga.[11]
Keluarga sebagai institusi pendidikan islam
Keluarga sebagai
kelompok sosial terkecil di masyarakat memiliki peranan yang sangat penting
bagi pendidikan anak, karena dalam keluarga pertama kali seorang anak berlatih
bersosialisasi, secara tidak langsung terjadi proses pendidikan yang dilakukan
dalam keluarga.
Proses pendidikan dalam
keluarga secara primer tidak dilaksanakan secara pedagogis (tidak sesuai dengan
teori pendidikan) melainkan dengan hubungan yang disengaja ataupun yang tidak
di sengaja dan langsung atapun tidak langsung antara orang tua dan anak, hal
ini berlangsung secara kontinyu antara keduanya. Hal ini terjadi karena
pengaruh status hubungan ikatan darah yang bersifat rohaniah, bahkan
pengaruhnya lebih besar dari pada pendidikan yang bersifat formal (disengaja).[12]
Pendidikan yang
dilakukan dalam keluarga bersifat informal, kodrati serta tidak direncanakan.
H.M Said (1985: 133-134) mengatakan bahwa keluarga memiliki beberapa fungsi,
antara lain:
1.
Fungsi
Kuantifikasi, maksudnya dalam fungsi ini anak
belajar memperoleh bahasa, peranan-peranan dasar dan harapan-harapan,
cara bereaksi, struktur dan hubungan-hubungan. Hal ini membentuk perilaku atau
kepribadian dasar anak.
2.
Fungsi
Selektif, maksudnya fungsi orang tua dalam menyaring pengalaman-pengalaman anak
yang bersifat menyimpang dari ideologi yang ada dalam keluarga akibat dari pengaruh
budaya luar keluarga.
3.
Fungsi
Pedagogis Integratif, maksudnya orang tua mampu untuk mentransfer dan
mengintegrasikan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat dengan perilaku,
teladan, ideologi dan adat istiadat orang tua terhadap anaknya.
Selain dari fungsi yang
telah dijelaskan diatas fungsi lain juga terdapat di keluarga yaitu: Protektif
, biologis, afektif , rekreatif, ekonomis, edukatif, civilasi dan religius.
b.
Sekolah
Sekolah merupakan
lembaga pendidikan yang terpenting sesudah keluarga, karena semakin besar
kebutuhan anak, maka orang tua membutuhkan seseorang atau lembaga yang dapat
membantu orang tua dalam melakukan pendidikan sesuai dengan kebutuhan anak.
Orang tua tidak dapat menanggung semua kebutuhan anak yang berkaitan dengan
ketrampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan anak, maka dari itu lembaga
pendidikan yang berupa sekolah sangat dibutuhkan untuk mengembangkan
ketrampilan dan pengetahuan anak.
Tugas guru dan pemimpin
sekolah disamping memberikan ilmu pengetahuan, ketrampilan, juga mendidik anak
beragama. Dalam hal ini mereka
mengharapkan agar anak didiknya memiliki kepribadian yang sesuai dengan
ajaran islam atau dengan kata lain berkepribadian muslim, yang dimaksud adalah
kepribadian yang seluruh aspeknya baik tingkah lakunya, kegiatan jiwanya maupun
filsafat hidup dan kepercayaannya merujuk pada pengabdian kepada Tuhan,
penyerahan diri kepadaNya.[13]
c.
Masjid
dan Pesantren
Sesuai dengan UU no. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pendidikan luar sekolah disebut
dengan pendidikan non-formal artinya pendidikan yang diselenggarakan untuk
memberikan layanan kepada masyarakat sebagai pengganti, penambah,dan/atau
pelengkap pendidikan jalur sekolah formal dalam rangka mendukung proses
pendidikan sepanjang hayat.
Ciri khas dari pendidikan
non-formal yang menunjukkan keluwesan tersendiri berkenaan dengan waktu dan
lama belajar, usia peserta didik, isi, cara penyelenggaraan pengajaran dan cara
penilaian hasil belajar evaluasinya.[14]
Lingkungan pendidikan islam yang bisa dijadikan tempat untuk proses
pendidikan islam adalah masjid dan pesantren, karena kedua tempat ini proses
internalisasi keagamaan dilakukan.
1)
Masjid
Masjid sebagai tempat berkumpulnya umat
islam (muslim) dalam menjalankan ibadah tidak lepas dari fungsinya sebagai
tempat pendidikan keagamaan. Jika dilihat dari perkembangan fungsi masjid dari
zaman rasulullah, fungsi masjid selain sebagai tempat ibadah juga sebagai
tempat pembinaan umat islam baik berupa peribadatan, pendidikan maupun sosial
budaya. Dengan demikian fungsi masjid sesuai dengan nilai ke-Islam-an yang
Universal, eksternal dan berkeseimbangan.
Jika dilihat dari sejarah pembangungan
Masjid Nabawi menggunakan prinsip gotong-royong dan tidak membedakan jabatan
atau status yang dimiliki seseorang dan semuanya berdasarkan petunjuk Nabi
berdasarkan kemampuan masyarakat madinah.
Masjid sebagai lembaga pendidikan yang
diselenggarakan oleh umat islam juga berfungsi memberikan layanan pendidikan
kepada masyarakat terutama berkaitan dengan kegiatan pendidikan keagamaan.
Dalam UU Sisdiknas tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan keagamaan berfungsi
mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memahami dan
mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama (pasal
26 dan 30).[15]
Abdurrahan Nahlawi menjelaskan bahwa
masjid sebagai lembaga pendidikan minimal mempunyai tiga sasaran implikasi yang
menjadi prioritas untuk mengembangkan kualitas manusia, yaitu:
Mendidik
anak agar tetap beribadah kepada Allah Swt.
Menanamkan rasa cinta terhadap ilmu
pengetahuan dan menanamkan solidaritas sosial, serta menyadarkan hak-hak dan
kewajibannya sebagai insan pribadi, sosila dan warga negara.
Memberikan rasa ketentraman, kekuatan dan
kemakmuran potensi-potensi rukhani manusia melalui pendidikan kesabaran,
keberanian, kesadaran, perenungan, optimisme, dan mengadakan penelitian[16]
2)
Pesantren
Masyarakat indonesia tidak asing jika mendengar
kata pesantren atau pondok pesantren, karena perkembangan islam di indonesia
tidak lepas dari pengaruh dan usaha pesantren dalam menyebarkan agama islam di
bumi pertiwi. Berdirinya pesantren pada awalnya seperti yang diungkapkan oleh
Fachry Ali (1987: 2) adalah sebagai lembaga pendidikan umat islam pedesaan yang
berfungsi untuk konservasi tradisi keagamaan yang dijalankan oleh umat islam
tradisionalis.
Tujuan diselenggarakannya pendidikan
pesantren secara umum adalah membimbing anak (santri) untuk menjadi manusia
yang memiliki kepribadian islami, yang dengan bekal ilmu agamanya mereka
sanggup menjadi muballigh untuk menyebarkan agama islam dalam masyarakt islam
melalui ilmu dan amalnya.[17]
d.
Lingkungan
Organisasi pemuda atau kemasyarakatan.
Masyarakat sebagai
lingkungan sosial yang menjadi tempat untuk bersosialisasi baik individu maupun
kelompok, tentunya ikut mempengaruhi dalam proses pendidikan.
Lingkungan organisasi
pemuda atau kemasyarakatan ini yang memberi pola pendidikan kepada seseorang,
termasuk pendidikan keagamaan. Setelah diuraikan mengenai lingkungan keluarga,
sekolah, masjid dan pesantren mengenai fungsi sebagai lembaga pendidikan islam.
Menurut an-Nahlawi, tanggung
jawab masyarakat terhadap pendidikan tersebut hendaknya melakukan beberapa hal,
yaitu: pertama, menyadari bahwa Allah menjadikan masyarakat sebagai
penyuruh kebaikan dan pelarang kemungkaran/amar ma’ruf nahi munkar (Qs. Ali Imran/3:
104); kedua, dalam masyarakat Islam seluruh anak-anak dianggap anak
sendiri atau anak saudaranya sehingga di antara saling perhatian dalam mendidik
anak-anak yang ada di lingkungan mereka sebagaimana mereka mendidik anak
sendiri; ketiga, jika ada orang yang berbuat jahat, maka masyarakat
turut menghadapinya dengan menegakkan hukum yang berlaku, termasuk adanya
ancaman, hukuman, dan kekerasan lain dengan cara yang terdidik; keempat,
masyarakat pun dapat melakukan pembinaan melalui pengisolasian, pemboikotan,
atau pemutusan hubungan kemasyarakatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh
Nabi; dan kelima, pendidikan kemasyarakatan dapat dilakukan melalui
kerja sama yang utuh karena masyarakat muslim adalah masyarakat yang padu.
C.
Kesimpulan
Konsep pendidik,
peserta didik dan lingkungan pendidikan dalam pendidikan islam tidak dapat
terlepas dari tujuan penciptaan manusia.
Peran, tugas dan
fungsi pendidik dan lingkungan (lembaga) pendidikan harus memiliki kriteria
yang bisa diharapkan untuk pengembangan agama islam dan pengetahuan. Pendidik
sebagai orang yang bertanggung jawab dengan pengembangan kognisi, afektif dan
psikomotor peserta didik harus mampu mengarahkan dan membimbing peserta didik
pada tujuan pendidikan yang diharapkan.
Lingkungan
pendidikan yang mendukung dalam proses pendidikan agama islam perlu
diperhatikan, karena lingkungan merupakan tempat peserta didik dalam melakukan
proses pendidikan (belajar) dan memperoleh pengalaman. Lingkungan pendidikan
yang memiliki suasana sesuai dengan pola pendidikan agama islam sangat membantu
dalam melaksanakan internalisasi nilai-nilai keislaman kepada peserta didik.
Maka dari itu,
upaya pendidik dan lingkungan pendidikan dalam membina dan memberikan pedidikan
kepada peserta didik harus dapat mencangkp tugas manusia sebagai abdullah dan
Kholifatullah fil Ardl dan sebagai manusia yang memiliki potensi (fitrah) untuk
dapat dikembangkan untuk kemaslahatan diri peserta didik, masyarakat dan
Negara.
Daftar pustaka
Abdul Mujib,
dan Yusuf Muzdakkir. 2010. Ilmu
Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada.
Bakry,
Sama’un. 2005. Menggagas Konsep Ilmu Pendidikan Islam. Bandung:
Pustaka bani quraisy.
Ahmadi, Abu.
dan Uhbiyati, Nur. 1997. Ilmu Pendidikan Islam I (IPI).
Bandung: CV. PUSTAKA SETIA,
dkk, Zuhairini.
1995. Filsafat Pendidikan Islam –cetakan ke dua.Jakarta: Bumi Aksara.
Yasin, Fatah.
2008. Dimensi-dimensi Pendidikan Islam. Malang: UIN Malang Press
[1] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (bandung:
Remaja Rosdakarya, 1992), hlm. 74-75 – Dalam tulisan Abdul Mujib dan Yusuf
Muzdakkir, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta:
Prenada, 2010) hlm. 91
[2] Yasin, a
fatah,dimensi-dimensi pendidikan islam,(malang:uin-malang
press,2008),hlm.
[3] Abdul Mujib
dan Yusuf Muzdakkir, Ilmu Pendidikan
Islam (Jakarta: Prenada, 2010) hlm. 91
[4] Yasin, a
fatah,dimensi-dimensi pendidikan islam,(malang:uin-malang
press,2008),hlm.95
[5] Yasin, a
fatah,dimensi-dimensi pendidikan islam,(malang:uin-malang
press,2008),hlm.100
[6] Abdul Mujib
dan Yusuf Muzdakkir, Ilmu Pendidikan
Islam (Jakarta: Prenada, 2010) hlm.104
[7] Yasin, a
fatah,dimensi-dimensi pendidikan islam,(malang:uin-malang
press,2008),hlm.103-104
[8] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (bandung:
Remaja Rosdakarya, 1992), hlm173
[9] Dra. Hj Nur
Uhbiyati dan Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Pendidikan Islam I
(IPI), (Bandung, CV. PUSTAKA SETIA, 1997) hlm.234
[10] Dr. Sama’un Bakry, M.Ag, Menggagas Konsep Ilmu Pendidikan
Islam, (Bandung, Pustaka bani quraisy, 2005) hlm.97
[11]Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi
Pendidikan Islam (Malang: UIN-Malang Press, 2008), hlm. 204
[12] Ibid,
hlm. 207.
[13] Zuhairini dkk,
Filsafat Pendidikan Islam –cetakan ke dua(Jakarta: Bumi Aksara, 1995),
hlm. 179
[16] Ibid, hlm. 236
[17] Ibid, hlm. 243
Friday, December 07, 2012
|
Labels:
filsafat
|
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
about me
Ley's. Powered by Blogger.
Blog Archive
-
▼
2012
(10)
-
▼
December
(10)
- PENDIDIKAN NASIONAL DALAM BERBAGAI PERSPEKTIF
- FILSAFAT PENDIDIKAN ALIRAN IDEALISME
- FILSAFAT
- TEORI TERBENTUKNYA ALAM SEMESTA
- Filsafat Pendidikan Perenialisme
- PENDIDIKAN DAN KONFLIK SOSIAL DI SEKOLAH
- BIDANG TUGAS KEPROFESIONALAN GURU
- Peran, Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
- TEORI TERBENTUKNYA ALAM SEMESTA
- Pendidik, Peserta Didik dan Lingkungan dalam Filsa...
-
▼
December
(10)
0 comments:
Post a Comment