PENDIDIKAN DAN KONFLIK SOSIAL DI SEKOLAH



A.    Pendidikan
Definisi pendidikan dapat kita telusuri dari kata pembentuknya. Pendidikan adalah kata didik yang mendapat imbuhan ‘pe’ dan ‘an’. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,  didik memiliki arti ‘memelihara dan memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan. Sedangkan definisi pendidikan sendiri adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Jadi dalam hal ini definisi pendidikan adalah proses atau perbuatan mendidik.
Definisi pendidikan juga dapat kita lihat pada berbagai literatur dan gagasan yang disampaikan oleh banyak ahli. Misalnya Ki Hajar Dewantara (1889 – 1959) mempunyai pendapat mengenai definisi pendidikan. Menurut Bapak Pendidikan Nasional Indonesia ini pendidikan adalah “Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti ( karakter, kekuatan bathin), pikiran (intellect) dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya”.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara[1].
Berdasarkan definisi di atas, ditemukan 3 (tiga) pokok pikiran  utama yang terkandung di dalamnya, yaitu: (1) usaha sadar dan terencana; (2) mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya; dan (3) memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Di bawah ini akan dipaparkan secara singkat ketiga pokok pikiran tersebut.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Secara nasional, pendidikan merupakan sarana yang dapat mempersatukan setiap warga negara menjadi suatu bangsa. melalui pendidikan, setiap peserta didik difasilitasi, dibimbing dan dibina untuk menjadi warganegara yang menyadari dan merealisasikan hak dan kewajibannya. Pendidikan juga merupakan alat yang ampuh untuk menjadikan setiap peserta didik dapat duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi.
Dari berbagai definisi pendidikan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain.

B.     Konflik
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
1.      Pengertian
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik diartikan sebagai percekcokan, perselisihan atau pertentangan. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tak berdaya.
Soerjono Soekanto : Suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan atau kekerasan.
Gillin and Gillin : konflik adalah bagian dari sebuah proses sosial yang terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan fisik, emosi , kebudayaan dan perilaku.
Lewis a. Coser : adalah perselisihan mengenai nilai nilai atau tuntutan tuntutan berkenaan dengan status, kuasa dan sumber sumber kekayaan yang persediaannya terbatas.
Leopod Von Wiese :suatu proses sosial dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi apa yang menjadi tujuannya dengan jalan menentang pihak lain disertai dengan ancaman dan kekerasan.
Duane Ruth-hefelbower :adalah kondisi yang terjadi ketika dua pihak atau lebih menganggap ada perbedaan posisi yang tidak selaras, tidak cukup sumber dan tindakan salahsatu pihak menghalangi, atau mencampuri atau dalam beberapa hal membuat tujuan pihak lain kurang berhasil.
2.      Pandangan tentang konflik
a.       Tradisional: konflik negatif karena dapat merusak solidaritas sosial.
b.      Modern: konflik positif karena hidup menjadi dinamis.
c.       Netral: konflik merupakan hal yang wajar karena manusia berbeda-beda sehingga akan timbul konflik

3.      Faktor-faktor Penyebab Konflik
Soejono Soekanto mengemukakan 4 faktor penyebab terjadinya konflik yaitu :
perbedaan antarindividu, perbedaan kebudayaan , perbedaan kepentingan dan perubahan sosial.
a.       Perbedaan antarindividu
Merupakan perbedaan yang menyangkut perasaan, pendirian, atau ide yang berkaitan dengan harga diri, kebanggan, dan identitas seseorang.
Sebagai contoh terdapat siswa yang ingin suasana belajar tenang tetapi siswa yang lain ingin belajar sambil bernyanyi, karena menurut siswa tersebut belajar sambil bernyanyi itu sangat mundukung. Kemudian timbul amarah dalam siswa yang lain. Sehingga terjadi konflik.
b.      Perbedaan Kebudayaan
Kepribadian seseorang dibentuk oleh keluarga dan masyarakat . tidak semua masyarakat memiliki nilai-nilai dan norma yang sama. Apa yang dianggap baik oleh satu masyarakat belum tentu baik oleh masyarakat lainnya.
Interaksi sosial antarindividu atau kelompok dengan pola kebudayaan yang berlawanan dapat menimbulkan rasa amarah dan benci sehingga berakibat konflik.
c.       Perbedaan Kepentingan
Setiap kelompok maupun individu memiliki kepentingan yang berbeda pula. Perbedaan kepentingan itu dapat menimbulkan konflik diantara mereka.
d.      Perubahan Sosial
Perubahan yang terlalu cepat yang terjadi pada suatu masyarakat dapat mengganggu keseimbangan sistem nilai dan norma yang berlaku, akibatnya konflik dapat terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara harapan individu dengan masyarakat.
Sebagai contoh kaum muda ingin merombak pola perilaku tradisi masyarakatnya, sedangkan kaum tua ingin mempertahankan tradisi dari nenek moyangnya. Maka akan timbulah konflik diantara mereka.

C.    Konflik di sekolah
Terdapat berbagai bentuk konflik, berikut ini adalah macam-macam konflik yang dapat terjadi
Menurut Lewis A. Coser konflik dibedakan menjadi 2 yaitu :
o   Konflik realistis berasal dari kekecewaan individu atau kelompok terhadap sistem atau tuntutan yang terdapat dalam hubungan sosial.
o   Konflik nonrealistis adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan persaingan yang antagonis(berlawanan), melainkan dari kebutuhan pihak-pihak tertentu untuk meredakan ketegangan.
Berdasarkan kedua bentuk konflik diatas Lewis A. Coser membedakannya lagi kedalam dua bentuk konflik berbeda, yaitu :
o   Konflik In-group adalah konflik yang terjadi dalam kelompok itu sendiri
o   Konflik Out-Group adlah konflik yang terjadi antara suatu kelompok dengan kelompok lain.
Menurut Soerjono Soekanto konflik dibedakan menjadi 5 bentuk, yaitu :
Konflik atau pertentangan pribadi, Konflik atau pertentangan rasial, Konflik atau pertentangan antar kelas-kelas sosial,  Konflik atau pertentangan politik, dan Konflik atau pertentangan yang bersifat internasional
a.       Berdasarkan Sifatnya Konflik dibagi menjadi 2, yaitu
·         Konflik destruktif, merupakan konflik yang muncul karena adanya perasaan tidak senang , rasa benci dan dendam dari seseorang ataupun kelompok orang . Pada titik tertentu konflik ini dapat merusak atau menghancurkan sebuah hubungan.
·         Konflik konstruktif, merupakan konflik yang bersifat fungsional, konflik ini muncul karena adanya perbedaan pendapat dari kelompok-kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan. Konflik ini menghasilkan konsesus dari perbedaan pendapat menuju sebuah perbaikan.

b.      Berdasrkan posisi pelaku yang berkonflik
·         Konflik vertikal, konflik antar komponen masyarakat didalam suatu struktur yang bersifat hirarkis
·         Konflik horisontal,konflik antara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan relatif sama.
·         Konflik diagonal, merupakan konflik yang terjadi karena adanya ketidakadilan aloksi sumber daya ke seluruh organisasi sehingga menimbulkan pertentangan ekstrim, contoh konflik poso

c.       Berdasarkan sifat pelaku yang berkonflik
·         Konflik terbuka, merupakan konflik yang diketahui semua pihak, contoh konflik antara Israel dengan Palestina
·         Konflik tertutup, konflik yang hanya diketahui oleh orang-orang atau kelompok yang terlibat konflik

d.      Berdasarkan konsentrasi aktivitas Manusia di dalam masyarakat:
·         Konflik sosial, merupakan konflik yang terjadi akibat adanya perbedaan kepentingan sosial dari pihak yang berkonflik. Konflik sosial dibedakan menjadi dua,yaitu :
·         Konflik sosial vertikal : konflik yang terjadi antara masyarakat dengan negara.
Konflik sosial horisontal : konflik yang terjadi antar etnis, suku atau agama


D.    Upaya penyelesaian konflik di sekolah
Konflik tidak akan terjadi apabila masyarakat dapat dikendalikan dengan baik, sehingga kerugian akibat dari konflik dapat ditekan sedemikian rupa. Ada tiga macam bentuk pengendalian konflik sosial, yaitu:
1.      Konsoliasi.
Merupakan bentuk pengendalian konflik sosial yang utama. Pengendalian ini terwujud melalui lembaga tertentu yang memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan. Pada umumnya, bentuk konsiliasi terjadi pada masyarakat politik. Lembaga parlementer yang di dalamnya terdapat berbagai kelompok kepentingan akan menimbulkan pertentangan-pertentangan. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, biasanya lembaga ini melakukan pertemuan untuk jalan damai. Untuk dapat berfungi dengan baik dalam melakukan konsiliasi, maka ada empat hal yang harus dipenuhi yaitu:
a.       Lembaga tersebut merupakan lembaga yang bersifat otonom.
b.      Kebudayaan lembaga tersebut harus bersifat monopolitis.
c.       Peran lembaga tersebut harus mengikat kepentingan semua kelompok.
d.      Peran lembaga tersebut harus bersifat demokratis.

2.      Mediasi
Merupakan pengendalian konflik yang dilakukan dengan cara membuat konsensus di antara dua pihak yang bertikai untuk mencari pihak ketiga yang berkedudukan netral sebagai mediator dalam penyelesaian konflik. Pengendalian ini sangat berjalan efektif dan mampu menjadi pengendalian konflik yang selalu digunakan oleh masyarakat. Misalnya pada konflik berbau sara di Poso, dimana pemerintah menjadi mediator menyelesaikan konflik tersebut tanpa memihak satu sama lainnya.
3.      Arbitasi
Merupakan pengendalian konflik yang dilakukan dengan cara kedua belah pihak yang bertentangan bersepakat untuk menerima atau terpaksa hadirnya pihak ketiga yang memberikan keputusan untuk menyelesaikan konflik. Ketiga jenis pengendalian konflik ini memiliki daya kemampuan untuk mengurangi atau menghindari kemungkinan terjadinya ledakan sosial dalam masyarakat.
Cara lain sebagai wujud penyelesaian konflik yaitu dengan cara produktif dan cara non produktif.
1.      Cara produktif :
a.       Withdrawal (penarikan), yaitu menunggu sambil berusaha memahami situasi,  setelah kira-kira mampu dan yakin dapat berhasil, baru melangkah untuk mengatasinya.
b.      Assertif (tegas), yaitu berusaha mengatasi secara tegas dan dengan cara yang baik, serta berusaha membina hubungan yang baik dengan pihak lain ditandai dengan adanya kemauan baik untuk saling mengerti dan memahami alasan, pertimbangan, dan kepentingan pihak lain.
c.       Adjusting (menyesuaikan), yaitu berusaha menyesuaikan diri dengan pihak lain.
2.      Cara tidak produktif:
a.       Avoidance (penghindaran), yaitu menghindar dari konflik.
b.      Force (kekuatan, paksaan), yaitu menggunakan kekuatan fisik, ancaman, teror, dan paksaan.
c.       Mengabaikan adanya konflik karena menganggap konflik tersebut tidak penting.
d.      Blame (menyalahkan), yaitu menyalahkan orang lain karena sumber konflik tidak jelas.
e.       Silencers (peredam), yaitu bersikap supaya orang lain diam dengan cara menangis, menggunakan kata sarkasme yang menyinggung masalah pribadi.
Cara Menyelesaikan Konflik (Akomodasai)
a.      majority rule : keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dalam voting. Contoh : Ketika para siswa hendak mengadakan widyawisata, terjadilah perbedaan dalam menentukan objek. Untuk mencapai kata mufakat diadakan voting.
b.      conciliation (konsiliasi) : mempertemukan pihak-pihak yang bertikai untuk membuat kesepakatan bersama.
c.       stalemate : berhenti pada titik tertentu karena kekuatan seimbang.
d.      elimination : pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
e.       integration : mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.
f.       arbitrasi : mengundang pihak ketiga yang memberikan keputusan. Keputusan mengikat pihak yang konflik. Contoh : Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan tentang sah atau tidaknya suatu pasal dalam undang-undang yang menjadi sengketa di antara lembaga-lembaga negara.
g.      mediasi : mengundang pihak ketiga untuk memberikan nasihat.
h.      kompromi : mengurangi tuntutan.
i.        toleransi : menghargai perbedaan.
j.        koersi : paksaan.

E.     Dampak Sebuah Konflik
Dampak sebuah konflik memiliki 2 sisi yang berbeda yaitu dilihat dari segi positif dan dari segi negatif.
Segi positif dari konflik adalah sebagai berikut:
·         Konflik dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau masih belum tuntas di telaah.
·         Konflik memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma, nila-nilai, serta hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan dengan kebutuhan individu atau kelompok.
·         Konflik meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain.
·         Konflik merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok.
·         Konflik dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma baru.
·         Konflik dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat.
·         Konflik memunculkan sebuah kompromi baru apabila pihak yang berkonflik berada dalam kekuatan yang seimbang.
Segi negatif dari konflik :
·         Keretakan hubungan antarindividu dan persatuan kelompok.
·         Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia.
·         Berubahnya kepribadian para individu.
·         Munculnya dominasi kelompok pemenang atas kelompok yang kalah.

Permasalahan dalam dunia pendidikan
1.      Kekerasan
Kekerasan dalam institusi pendidikan dapat terjadi ketika komunitas pendidikan di dalam sekolah dalam hubungan sosialnya tidak selamanya berjalan mulus karena setiap individu memiliki kecenderungan kepribadian masing-masing, memiliki latar belakang budaya, agama, masing-masing dan tidak selalu interaksi yang dilakukan menyenangkan[2].
Kekerasan atau intimidasi sudah sering menjadi kasus dalam suatu sekolah. Intimidasi  tersebut tidak hanya dilakukan oleh siswa namun juga melibatkan warga sekolah yang lain. Seperti:
intimidasi siswa kepada siswa lain,
intimidasi guru kepada siswa, sesama guru dan orang tua,
intimidasi karyawan pada guru dan siswa,
intimidasi kepala sekolah pada guru, karyawan, siswa, dan orag tua,
serta intimidasi orang tua pada guru, karyawan sekolah, kepala sekolah dan anak-anak mereka.
Kekerasan dalam sekolah sudah terjadi semenjak siswa tersebut masuk dalam sekolah. Biasanya terjadi pada saat MOS( masa orientasi siswa). Dalam MOS tersebut banyak senior yang mengintimidasi siswa baru dan kebanyakan dengan tindakan kekerasan sehingga bnayak menimbulkan korban karena tidak hanya menyakiti fisik saja namun juga mentalnya, bahkan pada beberapa sekolah hingga terdapat siswa yang meninggal dunia.
Solusi dari tindak kekerasan tersebut adalah dengan membangun lembaga swadaya pendidikan bagi siswa yang tetangkap karena perilaku kekerasan. Dalam lembaga tersebut menekankan pada latihan fisik dengna pendekatan klasikal. Atau dengan metode ceramah tentang perilaku yang baik[3].
2.      Putus Sekolah
Putus sekolah merupakan predikat bagi peserta didik yang tidak mampu menamatkan pendidikannya pada jenjang tertentu sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya[4].
Beberapa faktor yang melatar belakangi seorang anak putus sekolah yaitu:
a.       Ekonomi, biasanya seorang anak dari keluarga yang kurang mampu menjadi putus sekolah krena ketidakmampuan orang tua dalam membiayai pendidikan anaknya sehingga mereka terpaksa harus putus sekolah.
b.      Konflik, seorang siswa mungkin meresa tidak nyaman dengan teman sebayanya atau seniornya karena suatu konflik di sekolah tersebut, misalnya mereka mempunyai musuh atau melakukan perbuatan yang melanggar aturan disekolah.
c.       Tindakan kriminal, misalnya seorang siswa yang berurusan dengan pihak yang berwajib karena melakukan tindakan kriminal sehingga berdampak pada pendidikannya sehingga siswa tersebut putus sekolah atau bahkan dikeluarkan dari sekolah.
d.      Akses yang sulit, biasanya hal ini terjadi peada daerah terpencil dimana seorang siswa harus menempuh jarak yang jauh dan medan yang sulit untuk mencapai sekolahnya sehingga banyak diantra mereka yang memilih untuk tidak bersekolah lagi.
e.       Bencana Alam, faktor alam juga mempengruhi seorang anak putus sekolah. Misalnya terjasi gempa bumi, banjir, gunung meletus, tsunami yang dapat menghancurkan sekolah mereka sehingga mereka mennjadi putus sekolah.

Solusi dari kasus ini adalah dengan
a.       Langkah preventiv, yaitu dengan membekali peserta didik dengan keterampilan-keterampilan yang praktis dan bermanfaatsejak dini.
b.      Langkah pembinaan, yaitu dengan membekali peserta didik dengan pengetahuan-pengetahuan perkembangan zaman melalui lembaga sosial.
c.       Langkah tindak lanjut, yaitu dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mereka untuk lebih maju dan berkehidupan yang lebih baik dalam masyarakat[5].

3.      Kenakalan Remaja
Menurut Prof. Dr. Fuad Hasan bahwa kenakalan remaja yaitu perbuatan anti sosial yang dilakukan oleh anak atau remaja yang apabila dilakukan oleh orang dewasa maka dinamakan tindak kejahatan[6].
Beberapa contoh kenakalan remaja:
a.       Ngebut, yaitu mengendarai kendaraan bermotor dengan melampaui batas maksimal sehingga mengganggu dan membahayakan pengendara yang lain.
b.      Peredaran pornografi dikalangan pelajar
c.       Anak yang suka merusak barang orang lain
d.      Membentuk geng dengan norma yang menyeramkan
e.       Berpakaian dengan mode yang tidak selaras dengna lingkungan serta tidak enak dipandang

Beberapa penyebab kenakalan remaja:
a.       Lingkungan keluarga yang tidak harmonis, sehingga seorang anak kurang perhatian dan kasih sayang dan menyalurkan kekecewaan tersebut dengan mencari kegiatan yang negatif diluar keluarganya
b.      Situasi, keadaan rumah tangga, sekolah dan lingkungan yang menjemuhkan dan membosankan yang seharusnya menyengakan.
c.       Lingkungan masyarakat yang kurang menentu bagi prospek kehidupan mendatang. Seperti lingkungan korupsi, manipulasi.
Kebijakan yang digunakan untuk mengatasi kenakalan remaja tersebut adalah dengan:
a.       Menciptakan suasana keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang sejak dini.
b.      Disekolah, hendaknya kultur atau budaya, kritis, akademis, serta kreatif dibina dengan maksimal agar terbentuk kestabilan emosi sehingga tidak mudah mengguncang dan menimbulkan akses-akses yang mengarah pada perbuatan yang berbahaya serta bersifat kenakalan.
c.       Lingkungan, sebaiknya semua lapisan masyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat seperti pemuka agama, pemerintah daerah, penguasa setempat, penegak hukum, tenaga medis, pendidik, psikiater, organisasi sosial, dan sebagainya secara padu mengambil andil dalam terbentuknya masyarakat yang lebih terprogram[7].




LAILI MASRUROH
10410082


[1] Undang - Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1
[2] Muhammad Rifa’i. Sosiologi Pendidikan: struktur dan interaksi sosial di dalam institusi pendidikan. Ar-Ruzz Media. Yogyakarta. 2011. Hal 189.
[3] Muhammad Rifa’i. Sosiologi Pendidikan: struktur dan interaksi sosial di dalam institusi pendidikan. Ar-Ruzz Media. Yogyakarta. 2011. Hal 190.
[4] Muhammad Rifa’i. Sosiologi Pendidikan: struktur dan interaksi sosial di dalam institusi pendidikan. Ar-Ruzz Media. Yogyakarta. 2011. Hal 201.
[5] Muhammad Rifa’i. Sosiologi Pendidikan: struktur dan interaksi sosial di dalam institusi pendidikan. Ar-Ruzz Media. Yogyakarta. 2011. Hal 203.
[6] Muhammad Rifa’i. Sosiologi Pendidikan: struktur dan interaksi sosial di dalam institusi pendidikan. Ar-Ruzz Media. Yogyakarta. 2011. Hal 2016.
[7] Muhammad Rifa’i. Sosiologi Pendidikan: struktur dan interaksi sosial di dalam institusi pendidikan. Ar-Ruzz Media. Yogyakarta. 2011.  Hal 224.

0 comments:

Post a Comment

Ley's. Powered by Blogger.