manajemen pembiayaan


BAB I
PENDAHULUAN

Pembiayaan merupakan salah satu aspek yang penting dalam proses penyelengaraan pendidikan baik dari tingkat kementrian pendidikan dan kebudayaan, kementrian agama sampai dengan tingkat satuan pendidikan. Tanpa adanya pengucuran anggaran pendidikan yang lancar dari pemerintah, tentu saja akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran penyelanggaraan pendidikan itu sendiri. Maka dari itu pemerintah telah mengatur standar pembiayaan, agar pembiayaan berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini temaktub dalam Undang Undang No 20 Tahun 2003, dalam perundang-undang ini kita dapat memahami bagaimana seharusnya sekolah melakukan menejemen terhadap anggaran pendidikan yang telah di anggarkan oleh pemerintah melalaui APBN.
Namun dalam realitasnya dapat kita lihat sendiri adanya ketidaksesuaian dan terjadinay berbagai bentuk penyimpangan anggaran pendidikan dengan berbagai macam alasan yang diberikan. Dan itulah mental manusia Indonesia yang gemar sekali mengerogoti aliran dana yang telah teranggarkan secara rinci oleh pemerintah melalui APBN. Mungkin diataranya masih belum paham bagaimana sebenarnya menejemen pembiayaan pendidikan dengan baik benar. Kita sebagai generasi penerus bangsa tentu saja tidak ingin mewarisi kebrobrokan yang ada saat ini, perlu dilakukan perubahan pasti untuk dapat terbentuknya menejemen pembiayaan pendidikan yang baik.
Salah satunya melalui mata kuliah menejemen pendidikan ini dengan adanya mata kuliah ini diharapkan mahawasiswa dapat memahami bagaimana menejemen pendidikan yang baik termasuk juga menejemen pembiayaan. Dan dalam makalah yang kami susun untuk memenuhi tugas ini, mencoba untuk mengulas menejemen pembiayaan pendidikan yang baik itu seperti apa. Pembahasanya dimulai dari pengertian menejemen pembiayaan pendidikan, sumber pembiayaan di sekolah, kegiatan pembiayaan yang dimulai dari perencanaan, pembukuan, dan di akhiri dengan pemeriksaan. Dalam makalah ini juga diulas mengenai azas-azas yang ada dalam penaganggaran, karekteristik pembiayaan, faktor-faktor pembiayaan pendidikan, serta contoh pelaksanaan menejemen pembiayaan pendidikan di MAN Lab UIN Yogyakarta.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Biaya (cost) memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga (yang dapat dihargakan dengan uang). Pembiayaan pendidikan merupakan proses merencanakan, memperoleh, mengalokasikan dan mengelola biaya yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Manajemen keuangan dapat dipahami sebagai tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.
Sumber pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua sumber, yaitu:
1. Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan. Besarnya biaya pendidikan yang bersumber dari pemerintah ditentukan berdasarkan kebijakan keuangan pemerintah di tingkat pusat dan daerah setelah mempertimbangkan skala prioritas.
2. Orang tua/wali siswa dan masyarakat
Besarnya dana yang diterima dari orang tua siswa berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dana yang langsung diterima sekolah didasarkan atas kemampuan orang tua/wali siswa atau ditentukan oleh pemerintah atau yayasan (bagi swasta). SPP disetor ke kas Negara, pengalokasiannya kembali oleh pemerintah ke sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan melalui Dana Penunjang Pendidikan (DPP). Dana tersebut merupakan dana penunjang anggaran rutin yang pada dasarnya diperuntukkan bagi pembiayaan kegiatan penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan pada tingkat menengah dan pendidikan tinggi.  Sedangkan biaya penerimaan dari masyarakat baik dari perorangan maupun lembaga, yayasan, berupa uang tunai, barang, hadiah, atau pinjaman bergantung pada kemampuan masyarakat setempat dalam memajukan pendidikan.
Berkaitan dengan penerimaan keuangan dari orang tua/wali siswa dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan orang tua. Dan jika dilihat dari segi penggunaan, sumber dana dapat dibagi menjadi anggaran untuk kegiatan rutin (gaji dan biaya operasional sehari-hari) dan anggaran untuk pengembangan sekolah.

B. Kegiatan Pembiayaan
Manajemen memiliki tiga tahapan penting yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penilaian. Ketiga tahapan tadi apabila diterapkan dalam manajemen keuangan menjadi tahap perencanaan keuangan (budgeting), tahap pelaksanaan (accounting), dan tahap penilaian (auditing).
1. Budgeting
Budgeting atau penganggaran merupakan proses kegiatan atau proses penyusunan anggaran. Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu.  Fungsi dasar suatu anggaran adalah sebagai bentuk perencanaan, alat pengendalian dan alat analisis. Agar fungsi-fungsi tersebut dapat berjalan, jumlah yang dicantumkan dalam anggaran adalah jumlah yang diperkirakan akan direalisasikan pada saat pelaksanaan kegiatan. Jumlah tersebut diupayakan agar mendekati angka yang sebenarnya, termasuk di dalamnya adalah perhitungan pajak-pajak terkait yang menjadi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyusunan anggaran berangkat dari rencana kegiatan atau program yang telah disusun dan kemudian diperhitungkan berapa biaya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut, bukan dari jumlah dana yang tersedia dan bagaimana dana tersebut dihabiskan. Dengan rancangan yang demikian fungsi anggaran sebagai alat pengendalian kegiatan akan dapat diefektifkan.
Langkah-langkah penyusunan anggaran yaitu:
a. Menginventarisasi rencana yang akan dilaksanakan
b. Menyusun rencana berdasar skala prioritas pelaksanaannya
c. Menentukan program kerja dan rincian program
d. Menetapkan kebutuhan untuk pelaksanaan rincian program
e. Menghitung dana yang dibutuhkan
f. Menentukan sumber dana untuk membiayai rencana.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, jumlah yang direalisasikan bisa jadi tidak sama dengan anggarannya. Realisasi keuangan yang tidak sama dengan anggaran harus dianalisis penyebabnya, dan apabila diperlukan dapat dilakukan revisi anggaran agar fungsi anggaran dapat tetap berjalan. Perbedaan antara realisasi pengeluaran dengan anggarannya bisa terjadi karena:
a. Adanya efisiensi atau inefisiensi pengeluaran
b. Terjadinya penghematan atau pemborosan
c. Pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan yang telah diprogramkan
d. Adanya perubahan harga yang tidak terantisipasi
e. Penyusunan anggaran yang kurang tepat.
Anggaran bersifat luwes artinya apabila dalam perjalanan pelaksanaan kegiatan ternyata harus dilakukan penyesuaian kegiatan, maka anggaran dapat direvisi dengan menempuh prosedur tertentu.

2. Accounting (pembukuan)
Tahap kedua dari kegiatan pembiayaan adalah pembukuan atau kegiatan pengurusan keuangan. Pengurusan keuangan ini meliputi dua hal yaitu, pertama pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan ini dikenal dengan istilah pengurusan ketatausahaan. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan, dan dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan.
3. Auditing (pemeriksaan)
Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Kegiatan lain yang menyangkut manajemen pembiayaan adalah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan kepada kalangan internal lembaga atau eksternal yang menjadi stakeholder lembaga pendidikan. Pelaporan dapat dilakukan secara periodic seperti laporan tahunan dan laporan pada masa akhir jabatan pimpinan.

C. Azas-Azas dalam Anggaran
Dalam melakukan menejemen anggaran haruslah memperhatikan beberapa azas dalam pengelolaan anggaran, azas-azas tersebut meliputi:
1. Azas Plafond, bahwa anggaran belanja tidak boleh melebihi jumlah tertinggi dari standar yang ditentukan. Misalnya jika dalam RAPBN telah ditetapkan bahwa anggaran pendidikan adalah 12% dari seluruh Anggaran Belanja Negara, dan Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi DIY dialokasikan sebesar 10 milayar rupiah, maka walaupun ada kebutuhan mendesak atau ada kenaikan harga, permintaan tidak boleh melebihi anggarannya. Kekurangan biaya tersebut dapat diajukan pada tahun berikutnya.
2. Azas Pengeluaran, bahwa pengeluaran pembelanjaan harus didasarkan pada anggaran yang telah ditetapkan. Misalnya pembelian kertas sudah ditetapkan sebesar satu juta rupiah, tetapi ternyata tidak cukup, kita tidak boleh semaunya menggeser uang pemeliharaan kendaraan dinas dipakai untuk menutup kekurangan anggaran kertas tersebut. Setiap anggaran yang telah disetujui telah pula dibagi-bagi menurut mata anggaran masing-masing. Pergeseran penggunaan hanya dapat dilakukan apabila ada ijin dari Direktorat Jenderal Anggaran Departemen.
3. Azas Tidak Langsung, yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerimaan uang tidak boleh digunakan secara langsung untuk suatu keperluan pengeluaran. Setiap penerimaan uang, misalnya SPP di sekolah harus disetorkan dahulu ke Bank atau Kas Negara. Kemudian, jika kita akan minta hak yang telah dialokasikan, baru kemudian mengajukan permintaan ke kas negara.

D. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembiayaan Pendidikan
1. Faktor Eksternal, yaitu faktor yang ada di luar sistem pendidikan yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Berkembangnya demokrasi pendidikan
Dahulu banyak Negara yang masih dijajah oleh bangsa lain yang tidak memperbolehkan penduduknya untuk menikmati pendidikan. Denganlepasnya bangsa itu dari cengkeraman penjajah, terlepas pula kekangan atas keinginan memperoleh pendidikan. Di Indonesia, demokrasi pendidikan dirumuskan dengan jelas dalam pasal 31 UUD 1945 ayat 1 dan 2. Konsekuensi dari adanya demokrasi itu maka pemerintah menyediakan dana yang cukup untuk itu
b. Kebijaksanaan pemerintah
Pemberian hak kepada warga Negara untuk memperoleh pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu mempertahankan dan mengembangkan bangsanya. Namun demikian, agar tujuan itu tercapai pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal-hal yang bersifat meringankan dan menunjang pendidikan. Misalnya pemberian pembiayaan yang besar bagi pendirian gedung dan kelengkapannya, meringankan beban siswa dalam bentuk bantuan SPP dan pengaturan pemungutan serta bea siswa, kenaikan gaji guru dan lain sebagainya.
c. Tuntutan akan pendidikan
Kenaikan tuntutan akan pendidikan terjadi dimana-mana. Di dalam negeri tuntutan akan pendidikan ditandai oleh segi kuantitas yaitu semakin banyaknya orang yang menginginkan pendidikan dan segi kualitas yaitu naiknya keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
d. Adanya inflasi
Inflasi adalah keadaan menurunnya nilai mata uang suatu negara. Faktor inflasi sangat berpengaruh terhadap biaya pendidikan karena harga satuan biaya tentunya naik mengikuti kenaikan inflasi.
2. Faktor Internal, yaitu faktor yang berasal dari dalam sistem pendidikan itu sendiri yang sepenuhnya mempengaruhi besarnya biaya pendidikan. Faktor tersebut antara lain sebagai berikut:
a. Tujuan pendidikan
Sebagai salah satu contoh bahwa tujuan pendidikan berpengaruh terhadap besarnya biaya pendidikan adalah tujuan institusional suatu lembaga pendidikan. Berubahnya tujuan pendidikan kea rah penguasaan 10 kompetensi dibandingkan dengan tujuan yang mempengaruhi besarnya biaya yang harus dikeluarkan.
b. Pendekatan yang digunakan
Strategi belajar mengajar menuntut dilaksanakannya praktek bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak biaya jika dibandingkan dengan metode lain dan pendekatan secara individual.
c. Materi yang disajikan
Materi pelajaran yang menuntut dilaksanakan praktek bengkel menuntut lebih banyak biaya dibandingkan dengan materi pelajaran yang hanya dilaksanakan dengan penyampaian teori
d. Tingkat dan jenis pendidikan
Dua dimensi yang berpengaruh terhadap biaya pendidikan adalah tingkat dan jenis pendidikan. Dengan dasar pertimbangan lamanya jam belajar, banyak ragamnya bidang pelajaran, jenis materi yang diajarkan, banyaknya guru yang terlibat, tuntutan terhadap kompetensi lulusannya.

E. Karakteristik Pembiayaan Pendidikan
Beberapa hal yang merupakan karakteristik atau ciri-ciri pembiayaan pendidikan adalah:
a. Biaya pendidikan selalu naik, perhitungan pembiayaan pendidikan dinyatakan dalam satuan unit cost, yang meliputi:
1) Unit cost lengkap, yaitu perhitungan unit cost berdasarkan semua fasilitas yang dikeluarkan untuk peyelenggaraan pendidikan termasuk gedung, halaman sekolah, lapangan, gaji guru, gaji personil, pembiayaan bahan dan alat dihitung keseluruhan program baik yang tergolong dalam kurikulum maupun ekstrakurikuler.
2) Unit cost setengah lengkap, yaitu hanya memperhitungkan biaya kebutuhan yang berkenaan dengan bahan dan alat yang berangsur habis walaupun jangka waktunya berbeda.
3) Unit cost sempit, yaitu unit cost yang diperoleh hanya dengan melakukan memperhitungkan biaya yang langsung berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar menyangkut buku, alat pelajaran dan alat peraga. Dengan memperhitungkan unit cost ini maka diketahui manakah diantara bidang-bidang pelajaran yang diberikan di suatu sekolah yang paling mahal unit cost-nya.
b. Biaya terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya pada faktor manusia. Pendidikan dapat dikatakan sebagai “Human Investmen”, yang artinya biaya terbesar diserap oleh tenaga manusia.
c. Unit cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah.
d. Unit cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan. Biaya sekolah kejuruan lebih besar daripada biaya untuk sekolah umum.
e. Komponen yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari tahun ke tahun.

F. Manajemen Pembiayaan di MAN Lab UIN
Observasi terhadap pelaksanaan manajemen pembiayaan di MAN Lab UIN dilakukan dengan metode wawancara. Sumber dari observasi yaitu Bapak Nurmansyah selaku kepala bidang tata usaha dan Ibu Siswanti selaku bendahara DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Berdasarkan hasil observasi yang telah kami lakukan diperoleh data tentang manajemen pembiayaan di MAN Lab UIN.
 Sumber pembiayaan di MAN Lab UIN berasal dari pemerintah dan orang tua/wali siswa. Dari dua sumber pembiayaan tersebut masing-masing dikelola sendiri-sendiri oleh dua bendahara, yaitu bendahara DIPA  dan bendahara komite. Sumber pembiayaan yang berasal dari pemerintah (APBN) dikelola oleh bendahara DIPA, sedangkan sumber pembiayaan yang berasal dari orang tua/wali siswa dikelola oleh bendahara komite madrasah. Sumber pembiayaan dari orang tua/wali siswa terdiri dari SPP dan uang kegiatan siswa.
Kegiatan pembiayaan di MAN Lab UIN terdiri dari penyusunan anggaran, accounting dan auditing. Tahap pertama yaitu penyusunan anggaran, dilakukan melalui rapat antara madrasah dan komite madrasah, dengan cara menyusun rencana kegiatan yang akan dilakukan. Kemudian rencana tersebut diurutkan berdasarkan skala prioritas, rencana yang paling mendesak ditempatkan paling atas. Setelah diurutkan berdasar skala prioritas, dilakukan penentuan program kerja dan rinciannya serta kebutuhan apa saja yang diperlukan untuk pelaksanaan program kerja tersebut. Kemudian, dilakukan perhitungan dana yang dibutuhkan dan penentuan sumber dana untuk membiayai rencana tersebut. Setelah itu, usulan anggaran diajukan ke pusat untuk dimintakan persetujuan. Tidak semua usulan anggaran yang diajukan disetujui oleh pusat.
Tahap kedua yaitu accounting (pembukuan), yang menyangkut kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. MAN Lab UIN menerima dana dari pemerintah dan dari orang tua/wali siswa melalui SPP dan uang kegiatan siswa. Dana dari pemerintah sebesar 2 milyar digunakan untuk:
1. Belanja pegawai (gaji pegawai)
Untuk keperluan belanja pegawai dari pihak pemerintah dalam kurun waktu satu bulan kurang lebih dianggarkan sebesar 70 juta. Belanja pegawai ini dilakukan dengan 2 cara, yaitu:
a. Sistem langsung
Belanja pegawai dengan system langsung diperuntukkan bagi pegawai PNS. Bendahara DIPA membuat SPM (Surat Perintah Membayar)  diajukan ke KPPN  diproses  bank operasional 1 (Bank Umum Negara)  bank operasional 2 (bank yang sesuai dengan rekening pegawai)  rekening pegawai
b. Sistem tidak langsung
Belanja pegawai dengan sistem tidak langsung diperuntukkan bagi pegawai non PNS. Dalam hal ini, gaji pegawai non PNS masuk ke rekening bendahara, kemudian dari bendahara baru diserahkan ke pegawai non PNS.
2. Keperluan Madrasah
Untuk keperluan madrasah dari pemerintah dalam hal ini kementrian agama memberikan dana UP (uang persediaan) yang dianggarkan setiap bulanya dan besaranya kira-kira 10 juta. Dari UP ini digunakan untuk belanja modal dan belanja barang, dan berikut ini penjelasanya:
a. Belanja modal, yaitu pembelian barang yang digunakan sebagai aset tetap, misalnya komputer, laptop, LCD, meja, kursi. Sedangkan untuk pembangunan gedung atau ruang sekolah harus menyampaikan prosposal ke kementrian agama, dalam hal ini proposal yang diajukan belum tentu disetujui oleh kementrian agama.
b. Belanja barang, yaitu pembelian barang habis pakai, misalnya alat tulis tinta, spidol, bolpoint, dll.
3. Belanja sosial
Belanja sosial diperuntukkan bagi siswa miskin, yang biasanya dilakukan setiap 3 bulan. Kuota belanja sosial ini sebanyak 154 siswa. Jumlah anggaran untuk belanja sosial setiap anak sebesar 780.000/tahun.
Dana dari orang tua/wali siswa melalui SPP di MAN Lab UIN ini sebesar 75.000/bulan. Dana SPP digunakan  untuk operasional lain-lain dan gaji guru honorer. Untuk uang kegiatan siswa sifatnya fleksibel, artinya uang kegiatan yang ditarik untuk setiap tahun ajaran berbeda-beda sesuai dengan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan yang melibatkan siswa. Untuk tahun ajaran 2012/2013 ini, uang kegiatan yang ditarik dari setiap siswa berjumlah 1.800.000. Uang kegiatan siswa tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan siswa, seperti bimbingan belajar, kegiatan ekstrakurikuler, penyembelihan hewan qurban, dan lain-lain.
Dari semua sumber dana tersebut, digunakan sesuai dengan peruntukannya masing-masing, akan tetapi ada juga yang peruntukannya saling menunjang antara satu dengan yang lain. Misalnya dalam melakukan pembangunan laboratorium menggunakan dana dari pemerintah, akan tetapi dana tersebut masih kurang, maka untuk proses penyelesaian pembangunan laboratorium dapat menggunakan dana SPP.
Tahap ketiga yaitu auditing (pemeriksaan). Pada tahap ini masing-masing bendahara mempertanggungjawabkan kegiatan pembiayaan, mulai dari penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang dengan cara membuat laporan pertanggungjawaban untuk diserahkan kepada pihak-pihak yang berwenang. Dalam hal ini, bendahara DIPA melaporkan pertanggungjawaban kepada kepala sekolah dan Kementrian Agama tingkat provinsi,  sedangkan bendahara komite melaporkan kepada ketua komite.








BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Manajemen keuangan dapat dipahami sebagai tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah. Sumber pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua sumber, yaitu: pemerintah dan orang tua/wali peserta didik.
Pada umumnya manajemen memiliki tiga tahapan penting yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penilaian. Ketiga tahapan tadi apabila diterapkan dalam manajemen keuangan menjadi tahap perencanaan keuangan (budgeting), tahap pelaksanaan (accounting), dan tahap penilaian (auditing). Dalam melakukan menejemen anggaran haruslah memperhatikan beberapa azas dalam pengelolaan anggaran, azas-azas tersebut meliputi: Azas plafond, bahwa anggaran belanja tidak boleh melebihi jumlah tertinggi dari standar yang ditentukan. Azas pengeluaran, bahwa pengeluaran pembelanjaan harus didasarkan pada anggaran yang telah ditetapkan. Azas tidak langsung, yaitu suatu ketentuan  bahwa setiap penerimaan uang tidak boleh digunakan secara langsung untuk suatu keperluan pengeluaran.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pembiayaan dalam pendidikan, faktor tersebut meliputi faktor eksternal, yaitu faktor yang ada di luar sistem pendidikan yang meliputi hal-hal sebagai berikut: Berkembangnya demokrasi pendidikan, kebijaksanaan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, adanya inflasi. Faktor Internal, yaitu faktor yang berasal dari dalam sistem pendidikan itu sendiri yang sepenuhnya mempengaruhi besarnya biaya pendidikan. Faktor tersebut antara lain sebagai berikut: tujuan pendidikan, pendekatan yang digunakan, materi yang disajikan, tingkat dan jenis pendidikan.
Beberapa hal yang merupakan karakteristik atau ciri-ciri pembiayaan pendidikan adalah:  biaya pendidikan selalu naik, perhitungan pembiayaan pendidikan dinyatakan dalam satuan unit cost. Biaya terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya pada faktor manusia. Pendidikan dapat dikatakan sebagai “Human Investmen”, yang artinya biaya terbesar diserap oleh tenaga manusia. Unit cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah. Komponen yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari tahun ke tahun. Unit cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan. Biaya sekolah kejuruan lebih besar daripada biaya untuk sekolah umum.
Dar hasil dari observasi dan wawancara yang dilakukan dengan beberapa pihak di MAN Lab UIN yang kompeten dibidangnya, menujukan proses menejemen pembiayaan yang ada di madrasah ini sesuai dengan standar pembiayaan yang termaktub dalam UU No 20 Tahun 2003. Menejemen pembiyaan di madrasah ini berjalan dengan baik sehingga proses penyelengaraan pendidikannya pun juga lancar dan baik, sehingga takhayal jika MAN Lab UIN telah mendapatkan beberapa prestasi yang membangakan, mengingat madrasah ini masih berusia muda.






















DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi dan Lia Yuliana. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media
Darusman, Ruth. 1975. Pembiayaan Pendidikan di Indonesia: Sebuah Studi tentang Sumber dan Penggunaan Pembiayaan. Jakarta: Badan Penerbit Indonesia Raya
Enoch, Jusuf. 1995. Dasar-Dasar Perencanaan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Muhaimin, H, dkk. 2010. Manajemen Pendidikan: Aplikasinya dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah. Jakarta: Kencana
Sagala, Syaiful. 2007. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan: Pembuka Ruang Kreativitas, Inovasi, dan Pemberdayaan Potensi Sekolah dalam Sistem Otonomi Sekolah. Bandung: Alfabeta
Supriadi, Dedi. 2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: Remaja Rosdakarya
Syafaruddin. 2005. Manajemen Lembaga Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Press
Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. 2008. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta

2 comments:

Unknown said...

Sangat berguna sekali untuk menambah wawasan terkhusus pada mata kuliah ini

Sisil Chintya said...

Kami S128Cash Selaku Situs Betting Online Terbesar dan Terpopuler di Indonesia ingin mengajak Anda bergabung bersama kami.
Dengan memiliki CS yang Profesional, kami akan memberikan pelayanan Terbaik untuk Anda semua dan pastinya Anda akan merasa nyaman bermain bersama kami.
Semua permainan Populer dikalangan masyarakat Indonesia tersedia disini, seperti Sportsbook, Live Casino, Sabung Ayam Online, IDN Poker dan masih banyak permainan lainnya.

S128Cash juga menyediakan berbagai PROMO BONUS, yaitu :
- BONUS NEW MEMBER 10%
- BONUS DEPOSIT SETIAP HARI 5%
- BONUS CASHBACK 10%
- BONUS 7x KEMENANGAN BERUNTUN !!

Aya segera bergabung bersama kami dan jangan lupa untuk mengajak teman-teman Anda.
Hubungi kami :
- Livechat : Live Chat Judi Online
- WhatsApp : 081910053031

Link Alternatif :
- http://www.s128cash.biz

Judi Bola

Daftar Judi Bola

Post a Comment

Ley's. Powered by Blogger.