Kepemimpinan Umar bin Khattab Khalifah Ke-Dua (634-644 M/13-24 H)
Nama lengkapnya adalah Umar bin Khattab bin Nufal bin Abd Uzza bin Raba’ah bin Abdillah bin
Qurth bin Huzail bin Ady bin Ka’ab bin Luway bin Fihr bin Malik. Beliau
lahir pada tahun 513 M. Umur beliau adalah 63 tahun dan beberapa bulan. Salah
satu gelar pujian beliau adalah al-Faruq (elang) yang diberikan oleh Rasulullah
saw.
Selama
menjabat khalifah (10 tahun enam bulan), Umar bin Khattab banyak melakukan ijtihad
atau terobosan serta langkah konkret tidak lain adalah untuk dan demi
memajukan, menyejahterakan rakyatnya, menegakkan keadilan, penegakan hukum,
pendidikan, ekonomi, politik, serta peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan
rakyatnya.
Kepedulian
terhadap rakyat tidak dapat diragukan lagi. Bahkan terhadap rakyat yang
beragama Kristen maupun Yahudi sekalipun. Bagi orang miskin yang beragama
Kristen dan Yahudi, Umar bin Khattab memberikan gaji terhadap mereka. Tidak
jarang Umar bin Khattab menyamar jadi rakyat biasa untuk mendekati sekaligus
memberikan solusi terhadap rakyat yang sedang kelaparan.
Khalifah
ke dua ini sangat selektif dalam memilah pejabatnya. Pejabat yang diangkat
harus memiliki integritas, kemampuan, dan keahlian di bidangnya. Yang tidak
kalah penting adalah memiliki semangat, keberanian moral, serta komitmen tinggi
untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang dilakukan secara profesional
juga ikhlas semata-mata mencari rida Allah SWT.
Beberapa
terobosan dilakukan, misalnya di bidang pemerintahan, langkah pertama yang
dilakukan Umar sebagai khalifah adalah meneruskan kebijaksanaan yang telah
ditempuh Abu Bakar dalam perluasan wilayah Islam ke luar Semenanjung Arabia.
Pada masanya terjadi ekspansi kekuasaan Islam secara besar-besaran sehingga
periode ini lebih dikenal dengan nama periode Futuhat al-Islamiyyah (perluasan
wilayah Islam). Berturut-turut pasukan Islam berhasil menduduki Suriah, Irak,
Mesir, Palestina, dan Persia.
Di bidang
administrasi pemerintahan, Umar berjasa membentuk Majelis Permusyawaratan,
Anggota Dewan, dan memisahkan lembaga pengadilan. la juga membagi wilayah Islam
ke dalam 8 propinsi yang membawahi beberapa distrik dan subdistrik. Kedelapan
propinsi itu adalah Mekah, Madinah, Suriah, Jazirah, Kufah, Basra, Mesir, dan
Palestina. Untuk masing-masing distrik itu, diangkat pegawai khusus selaku
gubernur. Gaji mereka ditertibkan. Selain itu, administrasi perpajakan juga
dibenahi.
Untuk
kepentingan pertahanan, keamanan, dan ketertiban dalam masyarakt, didirikanlah
lembaga kepolisian, korps militer dengan tentara terdaftar. Mereka digaji yang
besarnya berbeda-beda sesuai dengan tugasnya. Dia juga mendirikan pos-pos
militer di tempat-tempat strategis.
Umar melakukan
pembenahan peradilan Islam. Beliaulah yang mula-mula meletakkan prinsip-prinsip peradilan dengan
menyusun sebuah risalah yang kemudian dikirimkan kepada Abu Musa al-Asy’ari.
Risalah itu disebut Dustur ‘Umar atau Risalah al-Qada’.
Dalam upaya
meningkatkan mekanisme pemerintahan di daerah, Umar melengkapi gubernurnya
dengan beberapa staf yang terdiri dari katib (sekretaris kepala), katib
ad-Diwan (sekretaris pada sekretariat militer), sahib al-kharaj (pejabat perpajakan),
sahib al-ahdas (pejabat kepolisian), .sahib bait al-mal (pejabat keuangan), dan
qadi (hakim dan pejabat jawatan keagamaan). Selain itu, ada staf yang langsung
dikirim dari pusat.
Kebijaksanaan
lain yang dilakukan Umar adalah mendaftar seluruh kekayaan pejabat yang akan
dilantik. Ini ditempuh untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan
tindakan korupsi.
Adapun rangkaian penaklukan wilayah yang terjadi pada masa
Umar bin Khattab adalah:
1.
Penaklukkan Syam (13 H), meskipun memang awal serangan dimulai pada masa Abu
Bakar, akan tetapi kota ini baru bisa ditaklukkan pada masa awal pemerintahan
Umar bin Khattab. Penaklukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid, yang kemudian
dipecat oleh Umar bin Khattab r.apada hari kemenangannya.
2.
Penaklukkan Damasqus oleh Abu Ubaidah yang diteruskan ke Baalbek, Homs dan Hama
(13 H).
3.
Yerussalem (638).
4.
Caesaria (640) yang berlanjut ke Selatan Syiria, Harran, Edessa dan Nabisin.
5.
Mesir oleh Amr bin Ash (641 H/20 H) termasuk Heliopolis dan Babylonia,
sedangkan Alexandria baru ditaklukkan pada tahun (643).
6.
Syiria ditaklukkan pada perang Qadisiyah (637 M/14 H).
7.
serangkaian penaklukan lainnya adalah Mosul (641 M/16 H), Nihawan, Hamadazan
(21 H), Rayy (22 H), Isfahan dan kota-kota Utama Iran Barat (644 M), Khurasan
(22 H).
8.
Pasukan lainnya menguasai Ahwaz (Khuzistan) (640 M/17 H).
9.
Sijistan dan Kerman (23 H)
Maka
wilayah kekuasaan Umar bin Khattab pada saat itu meliputi: benua Afrika hingga
Alexandria, Utara hingga Yaman dan Hadramaut, Timur hingga Kerman dan Khurasan,
Selatan hingga Tabristan dan Haran.
Selain itu pada masa Umar bin Khattab r.a juga tercatat
ijtihad-ijtihad baru. Beberapa sebab-sebab munculnya ijtihad baru di masa awal
Islam berkataitan dengan Alquran maupun sunnah.
Di dalam Alquran pada
saat itu sudah mulai ditemukan kata-kata yang musytarak, makna lugas dan
kiasan, adanya pertentangan nash, juga makna tekstual dan makna kontekstual.
Sedangkan tentang sunnah itu sendiri, karena ternyata para sahabat tidak
mempunyai pengetahuan yang merata tentang sunnah nabi, karena kehati-hatian
para sahabat untuk menerima suatu riwayat, terjadinya perbedaan nilai hadist,
dan adanya sunnah yang bersifat kondisional.
Selain beberapa alasan diatas, tentu saja faktor lainnya
ikut mewarnai beberpa kemunculan ijtihad pada masa Umar bin Khattab, seperti
faktor militer, yakni dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam, faktor sosial
yang semakin heterogennya rakyat negara Islam, dan faktor ekonomi.
Contoh ijtihad Umar
pada kasus tentang pemotongan tangan bagi pencuri. Pada beberapa kasus ternyata
Umar bin Khattab tidak melaksanakan hukuman ini, terutama pada masa musim
kemarau yang berkepanjangan pada tahun 18 H, dimana mereka hampir kehabisan
bekal makanan. Selain itu dalam beberapa kisah dikatakan bahwa dua orang budak
telah terbukti mencuri unta, akan tetapi Umar bin Khattab r.a tidak menjatuhinya
hukum potong tangan karena alasan bahwa mereka mencuri karena kelaparan,
sebagai gantinya beliau membebankan ganti harga dua kali lipat dengan barang
yang mereka curi.
Thursday, January 10, 2013
|
Labels:
leadership
|
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
about me
Ley's. Powered by Blogger.
Blog Archive
-
▼
2013
(39)
-
▼
January
(31)
- Manusia dan Optimisme
- PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK DALAM PERSPEKTIF FILSA...
- Agama Dan Lingkungan
- Teori dan Studi Kepemimpinan
- Kepemimpinan Umar bin Khattab Khalifah Ke-Dua (634...
- Peran, Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
- HUBUNGAN SYARI’AH & TASAWUF
- HAKEKAT PEMBINAAN AKHLAK TASAWUF
- KOMPONEN AKHLAK TASAWUF
- LATAR BELAKANG TIMBULNYA STUDI TENTANG AKHLAK TAS...
- SUMBER-SUMBER AKHLAK TASAWUF
- PEMBAHASAN TASAWUF
- PEMBAHASAN AKHLAK
- Pentingnya Akhlak
- Akhlak Di Kampus Menurut Agama, Etika, dan Budaya
- PEMBENTUKAN AKHLAK TERPUJI KEPADA ANAK
- Pendidikan Karakter
- Makalah Intelegensi
- PENDIDIKAN MORAL DALAM DUNIA PENDIDIKAN
- HADIS DAN PENGERTIANNYA
- Fungsi dan Jenis Lingkungan Pendidikan
- KURIKULUM SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM MADRASAH IBTID...
- Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang STANDAR PRO...
- Pengelolaan Pendidikan Taman Kanak-kanak
- PANDUAN KELOMPOK MATA PELAJARAN AGAMA DAN AKHLAK M...
- MANUSIA PARIPURNA
- ALIRAN FILSAFAT PENDIDIKAN PERENIALISME
- Makalah Rasa Agama
- Akhlak
- ADMINISTRASI KURIKULUM
- ALIRAN FILSAFAT PENDIDIKAN
-
▼
January
(31)
0 comments:
Post a Comment